Peraturan Desa (Perdes) merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan partisipatif. Namun, masih banyak desa yang menghadapi kendala dalam proses penyusunan Perdes, baik dari sisi substansi, teknis penulisan, maupun pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli adalah salah satu desa yang memiliki potensi besar dalam pengembangan tata kelola pemerintahan desa yang baik, namun memerlukan pendampingan teknis dalam penyusunan Perdes.
Tujuan Kegiatan:
1. ...