Pemerintah Desa Apuan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Desa Tahun Anggaran 2028.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Bapak Camat Susut, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Bangli, Bhabinkamtibmas (Bimas) dan Babinsa Desa Apuan, Perbekel Desa Apuan beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD Desa Apuan, LPM Desa Apuan, serta seluruh aparatur Pemerintahan Desa Apuan.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta musyawarah membahas berbagai usulan program dan kegiatan prioritas yang akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 serta DU RKP Desa Tahun Anggaran 2028. Seluruh usulan yang disampaikan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan potensi Desa Apuan.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan tercipta kesepakatan bersama dalam menentukan prioritas pembangunan desa yang berorientasi pada kemajuan, kesejahteraan masyarakat, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.
Humas Desa Apuan