APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

MUSDESUS Desa Apuan terkait Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 dengan mengacu pada Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025

03 April 2025 12:32:27  Administrator  99 Kali Dibaca  Agenda Desa

Desa Apuan, (03/04/2025) Pada tahun 2025 Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan kebijakan yang mewajibkan desa mengalokasikan minimal 20% dari Dana Desa sebagai penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau investasi pada lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya untuk program ketahanan pangan. 

Implementasi kebijakan ini dimulai dengan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan program serta kegiatan ketahanan pangan yang akan didanai. Hasil dari Musdes ini kemudian dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau perubahannya. Setelah APBDes disahkan, desa akan menyalurkan dana tersebut ke rekening BUMDes untuk direalisasikan dalam program ketahanan pangan. 

Rapat diselenggarakan di ruang rapat Kantor Desa Apuan di pim[in oleh Ketua BPD Desa Apuan I Dewa Gede Semara Bawa, SH.MH, di dampingi Wakil, Sekretarias dan Anggota BPD Desa Apuan, dan Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta, Sekretaris Desa Apuan, Perangkat Desa, Pendamping Desa dan LPM Desa Apuan. 

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjadikan BUMDes Darma Abadi Apuan dan lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya sebagai pelaksana program ketahanan pangan, mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya, serta mengoptimalkan potensi ekonomi desa dalam program ketahanan pangan. 

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan desa dapat meningkatkan kemandirian pangan, menciptakan peluang usaha baru di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa. 

Humas Desa Apuan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 11.794 Kali
Kontak Kami
20 Februari 2025 | 5.832 Kali
PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP I & II TAHUN 2025
21 Desember 2021 | 3.991 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH
26 Agustus 2016 | 2.770 Kali
Sejarah Desa Apuan
03 November 2018 | 2.604 Kali
Air Terjun Tibumana Bangun Lemah
31 Januari 2023 | 2.596 Kali
RAPAT EVALUASI KINERJA APARATUR DESA
16 November 2018 | 2.143 Kali
Profil Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:514
    Kemarin:1.122
    Total Pengunjung:250.888
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.119.108.165
    Browser:Mozilla 5.0