Selasa, 05 Juli 2022
Sekretaris BPD Desa Luh Ekasati membuka rapat dengan pemaparan acara yang akan berlangsung, dengan di buka oleh Ketua BPD Desa Apuan I Dewa Gede Agung Semarabawa, SH,MH, dan dilanjutkan Pemaparan Oleh Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta tentang draf RKP Desa yang di usulkan untuk Tahun 2023, acara berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Apuan yang di mulai dari pukul 09.00 wita, dengan peserta Aparatur Desa, Anggota BPD Desa Apuan, LPM Desa Apuan, Bendesa Adat se-Desa Apuan, Kelihan banjar se-Desa Apuan, dan Kelihan Dinas Desa Apuan.
Pembangunan desa merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, dalam rangka tersebut maka pemerintah desa harus menyusun perencanaan pembangunan desa berdasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta memanfaatkan seluruh potensi atau sumber daya yang dimiliki sesuai kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten/kota.
Perencanaan pembangunan desa sebenarnya sudah menjadi agenda rutin yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa setiap tahunnya yang disusun secara berjangka. Perencanaan pembangunan desa merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Humas Desa Apuan