Jumat, 01 Juli 2022
Pemerintahan Desa Apuan melakukan kerjasama dengan Tim dari Fakultas Hukum Universitas Warmadewa dalam mengimplementasikan dharma ketiga dari Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat. Tim dari Prodi Ilmu Hukum Universitas Warmadewa melaksanakan pendampingan penyusunan draf Rancangan Peraturan Desa. Bersama Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta di dampingi oleh Ketua BPD Desa Apuan Dewa Gede Agung Semarabawa,SH.,MH beserta jajaran, Tim PKM FH Unwar yang diketuai oleh Ni Made Puspasutari Ujianti, SH.,MH, beserta anggota Ida Ayu Putu Widiati, SH.,M.Hum, Luh Putu Suryani,SH.,MH, dan Ida I Dewa Ayu Mas Manik Sastri, SE,M.Si,Ak,CA memberikan penyuluhan pentingnya peraturan desa serta mendampingi dalam penyusunan draf rancangan peraturan desa.
Adapun yang melatarbelakangi kegiatan pendampingan penyusunan draf ranperdes adalah belum adanya Perdes yang mengatur tentang BUMDes yang dikelola oleh Desa Apuan yakni BUMDes Dharma Abadi.
Dalam program pendampingan ini telah disusun draf rancangan ranperdes yang selanjutnya akan dimatangkan lagi pada Musyawarah Desa dan selanjutkan akan diundangkan sehingga BUMDes dalam menjalankan unit usahanya memiliki payung hukum yang jelas.
Selain pendampingan, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Apuan Tim PKM FH Unwar juga memberikan bantuan berupa bibit pohon kelapa dan tong sampah, di terima langsung oleh Perbekel Desa Apuan.
Humas Desa Apuan