APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKP 2022 DAN DURPK DESA 2023

27 Oktober 2021 12:33:52  Administrator  818 Kali Dibaca  Berita Desa

 

 

 

 

 

27 Oktober 2021,

Rapat Pembahasan dan Penetapan RKP Des Tahun 2022 dan DURKP Tahun 2023.

Dalam tahapan ini rapat di selenggarakan di Bali Adat Apuan yang berlokasi di jnatung Desa Apuan tepat di Sebelah Kantor Perbekel Desa Apauan, diadakannya tahapan Pembahasan, Penetapan RKP Desa 2022 dan DURKP Desa Tahun 2023. rapat mulai pada 11. 00 wita dimana sebelum accara tersebut sudah di laksanakanya Musyawarah Pembangunan Desa.

Setiap tahun pemerintah Desa Apuan wajib menyusun rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa). RKP Des
tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM
Desa). Sebagai sebuah dokumen perencanaan, RKP Desa memuat program/kegiatan desa selama satu tahun, terdiri dari program/kegiatan yang didanai sendiri oleh pemerintah desa maupun program/
kegiatan yang diusulkan untuk didanai oleh pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
RKP Desa merupakan dokumen yang penting karena merupakan rujukan utama atau dasar untuk
menyusun APB Desa. Untuk itu, maka dokumen RKP Desa harus disusun dengan melibatkan masyarakat
sehingga aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat diakomodir dalam dokumen RKP Desa. Untuk
menjamin kepastian bahwa penganggaran desa telah dapat disusun pada akhir tahun berjalan.

Alur proses atau tahapan penyusunan RKP Desa adalah sebagai berikut :
1. Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan.
2. Pembentukan tim penyusun RKP Desa.
3. Pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke desa;
4. Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa.
5. Penyusunan rancangan RKP Desa (dilengkapi desain/RAB) dan DU RKP Desa;
6. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) Pembahasan Rancangan RKP
Desa.
7. Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa.
8. Penetapan Peraturan Desa tentang RKP Desa melalui Musyawarah BPD.
9. Perubahan RKP Desa.
10. Pengajuan daftar usulan (DU) RKP Desa.

hingga tahapan yang sedang berjalan ini Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa. Rapat  dihadiri oleh Perbekel Desa Apuan I WAYAN SUNARTA, beserta Sekretasi I WAYAN MIARTA, dan jajaran Pemerintah Desa Apuan. rapat di pimpin langsung oleh ketua BPD Desa Apuan I DEWA GEDE AGUNG SEMARABAWA, SH.MH dengan Wakil I NYOMAN SUDAMIA dan semua anggota BPD se-Desa Apuan. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tokoh Masyarakat, Kepala Sekolah Se-Desa Apuan, Babinsa Desa Apuan, Bimas Desa Apuan. 

Kegiatan berlangsung Pembukaan Oleh Ketua BPD pemaparan RKP Desa 2022 dan DURKP Desa 2023, Pembahasan/ diskusi peserta rapat hingga Penetapat Penanda Tanganan Oleh Perbekel Desa Apuan, BPD, dan LPM Desa Apuan.

Humas Desa

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 HUBUNGI KAMI

Admin Desa

Hubungi Kami

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 CUACA

 Sinergi Program

Prodeskel E-Billing Pajak
SDGs Desa SiIKSnG

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:302
    Kemarin:432
    Total Pengunjung:349.811
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.188.142.146
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar