APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER

28 Oktober 2024 12:21:20  Administrator  466 Kali Dibaca  Berita Lokal

28 Oktober 2024, Rapat  dibuka oleh Ketua BPD I Dewa gede Agung Semarabawa, SH.MH selaku pimpinan rapat dan dihadiri oleh  Perbekel Apuan I Wayan Sunarta  serta pendamping Desa Kecamatan Susut

        Bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan sampah tersebut,  maka perlu dilakukan pengolahan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir, agar dapat memberikan manfaat secara ekonomi, mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan menjamin kelestarian alam dan lingkungan serta dapat mengubah prilaku masyarakat.

        Bahwa dalam pengolahan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Desa, serta peran serta masyarakat dan dunia usaha sehingga pengolahan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien.

       Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas maka perlu menetapkan Peraturan Desa Apuan tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber.

     Dalam kesempatan tersebut Perbekel Desa Apuan dan Sekretaris Desa Apuan I Wayan Miarta memaparkan bahwa mekanisme pengolahan sampah dilaksanakan sesuai di wilayah masing-masing, tapi tetap berdasarkan Peraturan yang sudah ada. Penanganan sampah ini harus melibatkan Desa Adat dan harus dibahas dengan pengurus adat bagaimana nanti teknis kerjanya.

         Tujuan daripada Pengolahan Sampah Masing Banjar dan Sampah Rumah Tangga  Berbasis sumber bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, mengurangi kuantitas dan dampak yang ditimbulkan oleh sampah, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat , meningkatkan kualitas lingkungan hidup, menjadikan sampah sebagai sumber daya, dan mengubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.

         Dari hasil rapat disimpulkan bahwa Peraturan Desa tentang Pelestarian Lingkungan Desa sudah dapat diterima dan ditetapkan menjadi Perdes.

 

HUMAS DESA  APUAN

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 12.185 Kali
Kontak Kami
20 Februari 2025 | 9.136 Kali
PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP I & II TAHUN 2025
21 Desember 2021 | 4.438 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH
26 Agustus 2016 | 3.147 Kali
Sejarah Desa Apuan
31 Januari 2023 | 2.951 Kali
RAPAT EVALUASI KINERJA APARATUR DESA
03 November 2018 | 2.927 Kali
Air Terjun Tibumana Bangun Lemah
16 November 2018 | 2.457 Kali
Profil Wilayah Desa
18 Mei 2021 | 987 Kali
Kunjungan Lansia
30 Januari 2023 | 1.159 Kali
Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Dan Pendapatan Desa Tahun 2022
04 September 2024 | 368 Kali
Pembangunan DPT Lorong Belimbing
02 Februari 2021 | 1.011 Kali
Rapat MUSDES Pelaporan Pertanggung Jawaban Kegiatan Tahun 2020
18 Oktober 2023 | 654 Kali
MUSDES PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2023
06 Februari 2023 | 1.534 Kali
Destinasi Tibumana Waterfal di Bangli
22 Februari 2021 | 996 Kali
Pembagian BLT Dana Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.059
    Kemarin:1.304
    Total Pengunjung:360.292
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.171
    Browser:Mozilla 5.0