APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

SOSIALISASI ANTI KORUPSI

25 April 2024 09:43:36  Administrator  41 Kali Dibaca  Agenda Desa

Untuk melaksanakan intruksi Bupati Bangli Tentang Gerakan Moral Anti Korupsi, dan  maka dari itu Pemerintah Desa Apuan sudah melaksanakan Gerakan yang dimaksud sesuai Intruksi Bupati Bangli tersebut diatas, dengan memasangkan sepanduk di Desa Apuan pada tanggal , 25 April 2023, agar masyarakat mencermati Gerakan Anti Korupsi guna demi kepentingan bersama.

Di Pimpin Oleh Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta, yang di dampingi Sekretris Desa Apuan, Babinsa, dan Bimas Desa Apuan, melibatkan Semua Sektor di Lembaga Pemerintahan Desa Apuan. 

Istilah korupsi berasal dari bahasa latin yakni corruptio. Dalam bahasa Inggris adalah corruption atau corrupt, dalam bahasa Perancis disebut corruption dan dalam bahasa Belanda disebut dengan coruptie. Dan dari bahasa Belanda itulah lahir dan diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan kata korupsi. Korup berarti busuk, buruk; suka menerima uang sogok (memakai kekuasaannya untuk kepentingan sendiri dan sebagainya).Korupsi adalah perbuatan yang buruk (seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya.

Ada Sembilan nilai anti korupsi yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan berkeluarga, bekerja, maupun bersosialisasi dalam masyarakat. Kesembilan nilai anti korupsi dibagi menjadi tiga bagian utama, yaitu inti (jujur, disiplin, dan tanggung jawab) yang dapat menumbuhkan sikap (adil, berani, dan peduli) sehingga mampu menciptakan etos kerja (kerja keras, mandiri, sederhana).

Penjabaran singkat arti nilai-nilai tersebut penting dilakukan oleh kita semua dalam setiap perilaku di kesehariannya dalam interaksi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Arti nilai jujur adalah sikap dan perilaku yang mencerminkan kesatuan antara pengetahuan, perkataan, dan perbuatan. Jujur berarti mengetahui apa yang benar, mengatakan dan melakukan apa yang benar. Orang yang jujur adalah orang yang dapat dipercaya, lurus hati, tidak berbohong, dan tidak melakukan kecurangan.

Meningkatkan Kesadaran Untuk Berperilaku Anti Koruptif Berlandaskan Sembilan Nilai Anti Korupsi

 

Humas Desa Apuan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 HUBUNGI KAMI

Admin Desa

Hubungi Kami

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 CUACA

 Sinergi Program

Prodeskel E-Billing Pajak
SDGs Desa SiIKSnG

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:388
    Kemarin:716
    Total Pengunjung:358.074
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.144.94.187
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 11.291 Kali
Kontak Kami
21 Desember 2021 | 2.749 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH
26 Agustus 2016 | 2.071 Kali
Sejarah Desa Apuan
31 Januari 2023 | 1.637 Kali
RAPAT EVALUASI KINERJA APARATUR DESA
03 November 2018 | 1.592 Kali
Air Terjun Tibumana Bangun Lemah
16 November 2018 | 1.414 Kali
Profil Wilayah Desa
04 Juli 2022 | 1.368 Kali
PENYELENGGARAAN KELAS IBU HAMIL
20 Maret 2020 | 1.129 Kali
Pencegahan Corona
01 September 2022 | 576 Kali
Pelatihan Pekarangan Pangan Lestari Kelompok Dasa Wisma Desa Apuan
20 April 2014 | 516 Kali
Peraturan Kepala Desa
25 April 2024 | 41 Kali
SOSIALISASI ANTI KORUPSI
30 September 2021 | 607 Kali
DTW TIBUMANA DESA APUAN
13 September 2019 | 541 Kali
PELATIHAN SID TENTANG JURNALIS
21 Oktober 2019 | 549 Kali
Pengukuran Jlan Penghubung Banjar Apuan Kaja dan Apuan Kelod

 Komentar