APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

SOSIALISASI ANTI KORUPSI

25 April 2024 09:43:36  Administrator  1.017 Kali Dibaca  Agenda Desa

Untuk melaksanakan intruksi Bupati Bangli Tentang Gerakan Moral Anti Korupsi, dan  maka dari itu Pemerintah Desa Apuan sudah melaksanakan Gerakan yang dimaksud sesuai Intruksi Bupati Bangli tersebut diatas, dengan memasangkan sepanduk di Desa Apuan pada tanggal , 25 April 2023, agar masyarakat mencermati Gerakan Anti Korupsi guna demi kepentingan bersama.

Di Pimpin Oleh Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta, yang di dampingi Sekretris Desa Apuan, Babinsa, dan Bimas Desa Apuan, melibatkan Semua Sektor di Lembaga Pemerintahan Desa Apuan. 

Istilah korupsi berasal dari bahasa latin yakni corruptio. Dalam bahasa Inggris adalah corruption atau corrupt, dalam bahasa Perancis disebut corruption dan dalam bahasa Belanda disebut dengan coruptie. Dan dari bahasa Belanda itulah lahir dan diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan kata korupsi. Korup berarti busuk, buruk; suka menerima uang sogok (memakai kekuasaannya untuk kepentingan sendiri dan sebagainya).Korupsi adalah perbuatan yang buruk (seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya.

Ada Sembilan nilai anti korupsi yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan berkeluarga, bekerja, maupun bersosialisasi dalam masyarakat. Kesembilan nilai anti korupsi dibagi menjadi tiga bagian utama, yaitu inti (jujur, disiplin, dan tanggung jawab) yang dapat menumbuhkan sikap (adil, berani, dan peduli) sehingga mampu menciptakan etos kerja (kerja keras, mandiri, sederhana).

Penjabaran singkat arti nilai-nilai tersebut penting dilakukan oleh kita semua dalam setiap perilaku di kesehariannya dalam interaksi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Arti nilai jujur adalah sikap dan perilaku yang mencerminkan kesatuan antara pengetahuan, perkataan, dan perbuatan. Jujur berarti mengetahui apa yang benar, mengatakan dan melakukan apa yang benar. Orang yang jujur adalah orang yang dapat dipercaya, lurus hati, tidak berbohong, dan tidak melakukan kecurangan.

Meningkatkan Kesadaran Untuk Berperilaku Anti Koruptif Berlandaskan Sembilan Nilai Anti Korupsi

 

Humas Desa Apuan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

20 Februari 2025 | 14.713 Kali
PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP I & II TAHUN 2025
29 Juli 2013 | 12.832 Kali
Kontak Kami
21 Desember 2021 | 5.567 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH
26 Agustus 2016 | 4.102 Kali
Sejarah Desa Apuan
31 Januari 2023 | 3.667 Kali
RAPAT EVALUASI KINERJA APARATUR DESA
03 November 2018 | 3.616 Kali
Air Terjun Tibumana Bangun Lemah
10 Maret 2025 | 3.502 Kali
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahap III Bulan Maret 2025
02 Juni 2023 | 1.245 Kali
Pelno Rekapitulasi DPSHP Akhir Pemilu Tahun 2024
02 Agustus 2021 | 1.299 Kali
Vaksinasi Covid Tahap 2
30 September 2021 | 1.479 Kali
DTW TIBUMANA DESA APUAN
06 April 2020 | 1.432 Kali
Penyemprotan Disinvektan ke Masing Masing Banjar Dinas
30 April 2019 | 1.343 Kali
LinMas
20 April 2014 | 1.297 Kali
Peraturan Kepala Desa
17 Februari 2023 | 1.303 Kali
Membuat Ekoenzim untuk Pelestarian Lingkungan

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:657
    Kemarin:944
    Total Pengunjung:583.097
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.0
    Browser:Mozilla 5.0