APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

PENINGKATAN KAPASITAS KEAMANAN DESA

09 Februari 2024 11:43:19  Administrator  667 Kali Dibaca  Agenda Desa

Di bulan februari  Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta, di dampingi Babinkantibmas dan Babinsa Desa Apuan, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Apuan, menghadirkan Linmas se-desa apuan dengan di damping Kepala Kewilayahan Masing-masing, di serahkannya atribut dan pakain lengkap Linmas/Hansip dan pelatihan Linmas guna meningkatkan Kapasitas Keamanan Desa yang di serahkan seperti :

  • Topi
  • Kaos Hansip
  • Celana
  • Sabuk Kopel
  • Cabuk Celana
  • Pentongan
  • Ring Besi Pentongan
  • Kaos Kaki
  • Sepatu
  • Peluit
  • Tali Kur

Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan. 

Pengertian satuan LINMAS Perlindungan Masyarakat berdasarkan yaitu :

  • Warga masyarakat
  • Yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan
  • Penanganan Bencana dan mengurangi/memperkecil resiko bencana
  • Ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat
  • Ikut dalam kegiatan sosial masyarakat.

Tugas Linmas :

  • Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan Masyarakat serta pengamanan swakarsa.
  • Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.
  • Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.
  • Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.
  • Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu.
  • Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana;
  • Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat.
  • Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.

 

Humas Desa Apuan.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 12.206 Kali
Kontak Kami
20 Februari 2025 | 9.330 Kali
PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP I & II TAHUN 2025
21 Desember 2021 | 4.458 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH
26 Agustus 2016 | 3.170 Kali
Sejarah Desa Apuan
31 Januari 2023 | 2.975 Kali
RAPAT EVALUASI KINERJA APARATUR DESA
03 November 2018 | 2.954 Kali
Air Terjun Tibumana Bangun Lemah
16 November 2018 | 2.481 Kali
Profil Wilayah Desa
12 Mei 2021 | 1.002 Kali
Rapat Pendataan SDGS Desa
02 April 2022 | 1.006 Kali
Perbekel Desa Apuan Melayat Ke Rumah Duka
20 April 2014 | 947 Kali
Undang Undang
15 Desember 2022 | 881 Kali
Akhirnya Korban Ni Wayan Jangklek diduga Hanyut Di Temukan Dengan Keadan Selamat.
30 April 2019 | 983 Kali
LinMas
06 Februari 2024 | 622 Kali
Posyandu Banjar Dinas Apuan Kaja Bulan Februari 2024
23 November 2020 | 1.087 Kali
STRUKTUR ORGANISASI BPD

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:431
    Kemarin:1.603
    Total Pengunjung:368.353
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.178
    Browser:Mozilla 5.0