Musyawarah Desa Pembahasan RKP 2024 dan DURKP 2025, yang di selenggarakan Pemerintah Desa Apuan, bertempat di Balai Adat Apuan, Desa Apuan Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.
Rapat dibuka langsung oleh Bapak Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta, dan di hadiri Bapak PMD Kabupaten Bangli yang diwakili Staf Beliau, Ta Pendamping Desa, Bapak Camat Susut I Dewa Putu Apriyanta,SSTP.,M.Si, Ketua BPD Desa Apuan I Dewa Gede Agung Semarabawa, SH. MH, beserta Anggotanya Ketua Tim Penyusun RKP dan DURKP I Wayan Miarta beserta Anggotanya. Babinsa Desa Apuan, Bimas Desa Apuan, LPM Deda Apuan, Kepala Kewilayahan Se Desa Apuan, Prajuru Adat, Praburu Banjar, Dan Perangkat Pemerintahan Desa.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Humas Desa Apuan