Rabu, 31 Juli 2024, bertempat di ruang Rapat Kantor Desa Apuan, rapat di apndu oleh MC Ni Wayan Lena, kegiatan Ramah Desa Sehat di sematkan dengan Rembuk Stunting.
#Sambutan Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta Menyambut kedatangan undangan yang hadir, sekaligus membuka Kegiatan Rumah Desa Sehat dan disematkan dengan Rembuk Stunting yang di programkan oleh Pemerintahan Desa Apuan, dan penyampaian pendataan posyandu oleh Postu, PLKB dan Kader KPM, dan warga masih enggan menyampaikan calon pengantik di warga masyarakat untuk pemreksaan reproduksi. Dan di desa apaun ada 5 warga stunting yang sudah di bantu dengan PMT, dan pemberian PMT bagi ibu hamil yang terancam gisi kurang. Dan masih kurangnya tanggapan masyarakat terkait gisi bagi masyarakat.
#Sambutan Bapak Camat Susut
Sambutan untuk kepada Undangan yang hadir,
Pak Camat Selaku Ketua Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan Susut, merupakan prioritas nasional, yang dituangkan dalam peraturan presiden, dan prioritas Dana Desa, dan telah dibuktikan dengan PMT, Dan Posyandu.
Bapak camat kembali menyerukan dan mengajak untuk menjadi unjung tombak penurunan stunting, memberikan edukasi dari petugas Puskesma Bidang Gizi untuk pengertian stunting bagi warga, agar warga sebelum.melakukan pernikahan agar memriksakan kesehatan reproduksi ke puskesma, dan mempertahankan posyandu 100 persen serentak.
Mari beredukasi untuk menikatkan penurunan stunting guna meningkatkan kualitas SDM Manusia yang berkualitas.
Memastikan Pemberian edukasi pada Kegiatan Posyandu.
#Sambutan Dari Pendamping Desa Apuan
Sambutan untuk Semua Undangan, dalam anggaran desa tidak ada anggaran rembuk stunting hingga di sematkan dalam kegiatan Rumah Desa Sehat (RDS), yang menjadi sasaran yang menjadi yaitu bukan hanya Balita juga remaja putri, calon pengantin , dan bumil.
Dan apa yang bisa dilakukan untuk penurunan stunting ini, yaitu dengan berkolaborasi dari semua pemerintahan, dan kunjungan ke rumah rumah dari dinas kesehatan dari Provinsi hingga Desa. Jika tidak ada stunting program yang dijalankan adalah pencegahan dan jika ada dilakukan dua kegiatan pencegahan dan penurunan. Dalam rembuk ini agar merencanakan dan bisa melakukan kegiatan yang pas dalam pencegahan stunting di Tahun 2025. Dan kegiatan yang dilakukan tepat sasaran.
Pembahasan Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat pencapaian target penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. “Perpres ini juga memperkuat penerapan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting 2018-2024 yang bertujuan untuk menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitas.
Pemaparan Data Balita Laki 135 Perempuan 139 di Desa Apuan, Stunting berjumlah 5 orang, Gisi Buruk 1 Orang.
Kesimpulan dari kegiatan ini Kelihan dinas siap akan mendekati catin agar mau memeriksakan diri ke puskesmas, Dalam Rapat RDS akan mengundang sasaran yang gisi buruk dan stunting, serta resti, dalam posyandu akan dilakukan edukasi oleh Petugas Lapangan.
Humas Desa Apuan