APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel

26 Juni 2024 16:50:47  Administrator  171 Kali Dibaca  Berita Desa

Rabu , 26/06/2024

 

Bertempat di Gedung BMB kabupaten bangli telah dilaksanakan pengukuhan Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta dan Ketua BPD Desa Apuan I Dewa Gede Agung  Semarabawa, SH.MH perpanjangan masa jabatan perbekel dan BPD SEKABUPATEN BANGLI.

 

Dalam acara tersebut dihadiri langusng oleh bapak Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Kepaladinas PMDPPKB, Camat Se-kabupaten Bangli, dan Para perbekel dan BPD Sekabupaten Bangli, dimana tujuan acara tersebut untuk memperpanjang masa jabatan perbekel sekabupaten dan BPD selama 2 tahun.

Dari masa jabatan berakhir sesuai undang-undang no 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana Salah satu poin penting dalam UU Desa Terbaru adalah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun serta dapat menjabat paling 2 kali masa jabatan secara berturut-turut. Agar dapat memberikan stabilitas kepemimpinan dan waktu yang lebih panjang bagi Perbekel Desa untuk merumuskan dan melaksanakan program pembangunan desa yang berkelanjutan. 

 

Humas Desa Apuan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:995
    Kemarin:1.384
    Total Pengunjung:147.564
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.142.131.8
    Browser:Mozilla 5.0