APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

PKM Optimalisasi Sampah Berbasis Sumber Di Desa Apua

31 Mei 2023 15:10:22  Administrator  279 Kali Dibaca  Berita Desa

Rabu, 31 Mei 2023

 

 

 

 

Dilaksanakannya Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah di Desa Apuan oleh Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali Lembaga Untuk Pengabdi Masyarakat. Oleh Beberapa Narasumber.

Untuk Mewujudkan

# Bahwa membangun budaya hidup bersih dan sehat bagi Masyarakat Desa. Yangdapat meningkatkan kwalitas lingkungan hidup dan kesucian, keharmonisan alam Bali. Sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah " Nangun Sat Kerthi Loka Bali'' melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana. 

# Bahwa melalui permasalahan sampah perlu dilakukan pengolahan sampah secara komperhensif dan terpadu dari hulu ke hilir, agar dapat memberikan manfaat secara ekonomi, mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan menjamin kelestarian lingkungan dan alam Bali. 

# Sesuai ketentuan pasal 26 Peraturan Gubernur Bali nomor. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, mewajibkan semua pihak bertanggung jawab untuk mengembangkan budaya hidup beraih dengan pengelola sampah berbasis sumber. 

# Desa Apuan merupakan salah satu Desa di Kecamatan Susut Kabupaten Bangli berupaya untuk melaksanakan Instruksi Bupati Bangli tersebut, namun belum memiliki payung hukum dalam pengelolaan sampah berbasis sumber dalam bentuk Peraturan Desa.

Tidak adanya Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber akan menyebabkan terjadinya kesulitan bagi Pemerintah Desa Apuan untuk melaksanakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber terutama terkait dengan cara pengelolaan, siapa yang melaksanakan pengelolaan,fasilitas/sarana prasarana, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan,serta keterlibatan masyarakat.

Oleh sebab itu, Tim Pengabdian Universitas Warmadewa yang terdiri dari 4 orang, yaitu: Luh Putu Suryani, SH.,MH.; Ni Made Puspasutari Ujianti,SH.,MH.; Ida Ayu Putu Widiati, SH.,M.Hum.; dan I Made Gianyar, SH.,M.Kn. melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dalam bentuk Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber,dan penyuluhan tentang Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Ditinjau Dari Aspek Hukum Lingkungan dari Tim Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Denpasar.

Dalam program pendampingan ini telah disusun Rancangan Peraturan Desa yang selanjutnya akan dimatangkan lagi pada Musyawarah Desa (Musdes) Apuan dan selanjutkan akan diundangkan pada tahun 2023, demikian dijelaskan oleh I Dewa Gede Agung Semarabawa,SH.,MH Ketua BPD Desa Apuan. Sementara itu Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta menyambut baik program ini dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Universitas Warmadewa atas program yang langsung menyentuh dan mengedukasi masyarakat.

Humas Desa Apuan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 HUBUNGI KAMI

Admin Desa

Hubungi Kami

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 CUACA

 Sinergi Program

Prodeskel E-Billing Pajak
SDGs Desa SiIKSnG

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:7
    Kemarin:13
    Total Pengunjung:427.664
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.129.211.111
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar