APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

Perbekel Menghadiri Rapat Evaluasi Pantarlih Desa Apuan

03 Maret 2023 05:55:18  Administrator  933 Kali Dibaca  Agenda Desa

Apuan, 03 Maret 2023

Ruang rapat kantor Desa Apuan, rapat evaluasi Pencoklitan, pada Pantarlih Desa Apuan dalam tahapan Pemilihan 2024.

Pembukaan Oleh Ketua PPS Desa Apuan I Made Sudiana. 

Sambutan dari Bapak Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta, mengapresiasi kesiapan dan kegiatan PPS dan Pantarlih Desa Apuan, dan menegaskan agar Data Pemilh tidak ada yang tercecer. 

Sambutan PKD Desa Apuan I Nyoman Arsa, SE. Selaku pengawas tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 di Desa Apuan, himbauan agar tetap berkomunikasi dengan baik agar dapat menekan kesalahan pada Pencoklitan agar di penyelengaraan pemilihan nati tidak terdapat masalah atau kesalahan. 

Sambutan dari PPK Kecamatan Susut, mengapresiasi atas kesiapan dan giat dalam pencoklitan oleh pantarlih Desa Apuan. Menegaskan ketentuan dalam Pencoklitan. Misal jika adat pengurangan data atau penghapusan harus berdasarkan Akte Kematian, agar mencatat warga yang meninggal dam melaporkan ke KPU agar di teruskan Ke dinas Dukcapil untuk Penerbitan Akte Kematian.Masa kerja pencoklitan di tanggal 14 Maret Agar sudah selesai. Mengisi buku pantarlih setiap hari agar pelaporan harian terpenuhi. 

Sambutan PKD Kecamtan Susut, himbauan penanda pemilih disabilitas harus di tandai agar nanti bisa di fasilitasi datang ke TPS. 

Dari Pantarlih TPS 3 untuk akte kematian.

TPS 5 sama dalam akte kematian kendala karena tidak di urus oleh keluarga, dan ke amanan jika ada hal yang tidak diinginkan pada pencoklitan contoh di gigit anjik di rumah warga

TPS 8 ada warga yang menikah belum terdata pada penduduk di Desa Apuan. 

TPS 10 disediakan bantalan cap jempol untuk lansia. 

TPS 13 terkait ada warga WNA. 

Jawaban PPK Kecamatan Susut, terkait yang meninggal belum memiliki akte kematian tetap di tandai dan di catat warga yang meninggal. Agar di rekap semua warga yang meninggal dan suket dari kanwil di wilayah tersebut.

Menikah Belum Ada KK tidak bisa menambahkan karena masih terdata di kk awal. 

Untuk warga Asing tidak termasuk potensial karena KK masih WNA masih menunggu info lebih lanjut. 

Untuk Satu KK tercecer salah penempatan TPS agar di potensialkan di tps yang di tentukan. 

Untuk TNI Polri agar menampilkan KTA agar dapat di TMSkan. 

PPS Desa Apuan

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 12.185 Kali
Kontak Kami
20 Februari 2025 | 9.136 Kali
PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP I & II TAHUN 2025
21 Desember 2021 | 4.438 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH
26 Agustus 2016 | 3.147 Kali
Sejarah Desa Apuan
31 Januari 2023 | 2.951 Kali
RAPAT EVALUASI KINERJA APARATUR DESA
03 November 2018 | 2.927 Kali
Air Terjun Tibumana Bangun Lemah
16 November 2018 | 2.457 Kali
Profil Wilayah Desa
10 Januari 2022 | 1.036 Kali
Pura Tirta Payuk Diterjang Bencana Alam
03 Maret 2023 | 933 Kali
Perbekel Menghadiri Rapat Evaluasi Pantarlih Desa Apuan
21 Februari 2025 | 724 Kali
Kebersihan Lingkungan Tahun 2025
23 September 2021 | 1.001 Kali
Rapat Pembahasan Pengelolaan Sampah
23 Februari 2024 | 708 Kali
Bulan Bahasa Bali 2024
27 Oktober 2021 | 1.367 Kali
Musrenbang Desa Apuan
14 Juni 2024 | 468 Kali
PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI APUAN KAJA

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:950
    Kemarin:1.304
    Total Pengunjung:360.183
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.171
    Browser:Mozilla 5.0