MUSYAWARAH BPD PEMBAHASAN DAN PENYEPAKATAN RANCANGAN PERDES APBDES TAHUN ANGGARAN 2024
Selasa, 26 Desember 2023, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Apuan, Rapat dipimpin oleh Ketua BPD Desa Apuan I Dewa Gede Agung Semarabawa, SH. MH. Dengan di dampingi oleh Wakil BPD I Nyoman Sudamia, di bahas bersama Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta di dampingi skretaris Desa Apuan I Wayan Miarta, do hadiri semua Anggota BPD dan Kasi, Kaur dan Kepala Lingkungan se Desa Apuan.
APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa.
Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa.
APBDes Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan APBDesa Petang Tahun Anggaran 2024. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes.
Humas Desa Apuan