APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

Sisoalisasi Peraturan Desa Perdes Air Minum Di Banjar Dinas Bangunlemah Kangin

23 April 2022 10:36:39  Administrator  1.240 Kali Dibaca  Berita Lokal

Sabtu, 23 April 2022

Dalam acara Sosialisasi Perdes Pengelolaan Air Minum, yang berlokasi di Banjar Dinas Bangunlemah Kangin, Desa Apuan dimulai pada 19.30 wita dimulai dengan menghaturkan Canang di lakukan Oleh Pemangku setempat, yang di hadiri oleh, Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta, Ketua BPD Desa Apuan I Dewa Gede Agung Semarabawa, SH.,MH Sekretaris Desa I Wayan Miarta, Kelihan Dianas Bangunlemah Kangin I Made Miasa, Kelihan Dinas Bangunlemah Kawan I Wayan Surata, Koordinator KKM Desa I Nyoman Patut, Prajuru Banjar Adat Bangunlemah Kangin dan jajarannya, Tim Pengelola Air Minum I Made Widia dan jajaranya dan masyarakat Desa Adat Bangunlemah Kangin.

Ada yang menarik pada acara tersebut turut hadir pula langsung Tim Penyusun dari Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Warmadewa Fakultas Hukum oleh Ida Mas Manik Sastri, SE.M.Si,.,Ak,CA , Ni Made Puspasutari, SH.,MH. , Ida Ayu Putu Widianti, SH.,M.Hum. , dan Luh Putu Suryani, SH.,MH

Tentang Badan Usaha Milik Desa, BUM Desa didirikan oleh satu Desa berdasarkan Musyawarah Desa dan Pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Desa, dari dasar inilah Pemertintahan Desa Perlu Pendampingan dalam penyusunan Peraturan Desa tersebut. .

Pembukaan di mulai oleh parajuru banjar adat, dan di teruskan pemaparan oleh Bapak Perbekel Desa Apuan dengan menegas kan desa tidak merebut air yang sudah berjalan, air yang di miliki oleh negara agar di kelola oleh Desa Melalui BUMDes Desa agar Berpayung hukum yang sah karena yang dapat membuat payung hukum di tungkat bawah adalah di Desa Dinas, melalui peraturan Perbekel Desa Apuan dengan Musyawarah deda yang disahkan bersama BPD Desa Apuan, dan agar pengelolaan lebih terfokus dan menjadi satu pintu agar pengelolaan air berjalan lancar.

Dilanjutkan Oleh Sekertaris Desa Apuan membacakan Peraturan Desa Apuan  Nomer 5 Tahun 2021, kesediaan air minum merupakan hal pokok yang sangat penting dalam kesejahteraan masyarakat. dan penganalan,  pemaparan dari tim penyusun Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Warmadewa Fakultas Hukum. 

 

Humas Desa Apuan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

20 Februari 2025 | 14.384 Kali
PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP I & II TAHUN 2025
29 Juli 2013 | 12.788 Kali
Kontak Kami
21 Desember 2021 | 5.515 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH
26 Agustus 2016 | 4.055 Kali
Sejarah Desa Apuan
31 Januari 2023 | 3.607 Kali
RAPAT EVALUASI KINERJA APARATUR DESA
03 November 2018 | 3.566 Kali
Air Terjun Tibumana Bangun Lemah
10 Maret 2025 | 3.432 Kali
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahap III Bulan Maret 2025
31 Januari 2023 | 1.193 Kali
Patroli/Kunjungan Satpol PP Kabupaten Bangli
11 Agustus 2022 | 1.249 Kali
Kunjungan Perbekel Ke Tempat Upacara Pitrayadnya
19 Oktober 2023 | 986 Kali
Evaluasi Kinerja Perangkat Desa Apuan
10 Oktober 2025 | 497 Kali
PELATIHAN KADER DASAWISMA DAN UP2K DESA APUAN
28 Agustus 2021 | 1.287 Kali
Perayaan Hari Raya Saraswati
26 Desember 2023 | 1.031 Kali
MUSYAWARAH BPD
12 September 2021 | 1.461 Kali
Pengarahan Gubernur Bali tentang Peningkatan Penanganan Covid.

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:565
    Kemarin:1.519
    Total Pengunjung:569.967
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.212
    Browser:Mozilla 5.0