Penyelenggaraan posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan Desa Apuan yang di selenggarakan di masing masing Banjar Dinas di koordirnir oleh Puskesmas dan Kepala Dusun serta Perbekel.