Kamis, 19 Desember 2024,
Perbekel Desa Apuan di dampingi Ketua BPD Desa Apuan, dan Sekretaris Desa Apuan, Melaksanakan Pengukuhan LPM Desa Apuan yang di selenggarakan di Ruang Rapat kantor Desa Apuan.
Pengukuhan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) adalah kegiatan yang dilakukan untuk meresmikan pengurus LPM yang baru. Pengukuhan LPM dapat dilakukan dengan berbagai acara, seperti rapat pembinaan dan pengukuhan, atau kegiatan pengukuhan dan pisah sambut.
LPM merupakan lembaga mitra strategis yang dibentuk atas prakarsa masyarakat dan difasilitasi pemerintah desa. LPM memiliki beberapa tugas pokok dan fungsi, di antaranya: Menampung aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, Melakukan pemberdayaan masyarakat, Mengembangkan kemitraan.
HUMAS DESA APUAN