Musyawarah Desa Penetapan RKP Tahun 2023 dan DURKP Tahun 2025, yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Apuan I Dewe Gede Semarabawa, SH. MH, Di Dampingi Wakil Ketua dan Skretaris BPD, Beserta Anggota BPD Desa Apuan, yang di selenggarakan di Ruang Rapat Kantor Desa Apuan, Kacamatan Susut, Kabupaten Bangli.
Dihadiri Oleh Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta, Seretaris Desa dan sebagai Tim Penyusun RKP dan Du RKP. Aparatur Desa Apuan, Pendamping Desa, Babinsa Desa Apuan, LPM Desa Apuan, Kepala. lingkunganSe DesaApuan, Kelian Adat Se Desa Apuan, Kelian Banjar dan Subak Se Desa Apuan. Hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa dituangkan dalam berita acara.
Kepala Desa mengarahkan Tim penyusun RKP Desa melakukan perbaikan dokumen rancangan RKP Desa berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa.
Rancangan RKP Desa menjadi lampiran rancangan peraturan Desa tentang RKP Desa.
Kepala Desa menyusun rancangan peraturan Desa tentang RKP Desa yang akan dibahas dan disepakati bersama oleh kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa untuk ditetapkan menjadi peraturan Desa tentang RKP Desa Apuan.
Humas Desa Apuan