Rabu, 12 Januari 2022
Bertempat di ruang rapat Kantor Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. dilaksanakanya penetapan APBDes Tahun 2022, yang di tetapkan oleh BPD Desa Apuan, rapat dihadiri oleh Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta, Ketua BPD I Dewa Gede Agung Semarabawa, SH.MH, Wakil Ketua I Nyoman Sudamia, Sekretaris Ni Luh Eka Sati Widyantari, Ketua LPM Desa Apuan I Made Sugita, Sekretaris Desa Apuan I Wayan Miarta, Aparatur Desa Apuan, Bimas I Nengah Suriawan dan Babinsa I Nyoman Suharta.
Dalam hal ini rancangan APBDES mengacu pada peraturan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Dana Desa ditentukan penggunaan untuk:
Humas Desa Apuan