Jumat, 13 Aguatus 2021
Bertempat di ruang rapat kantor Desa Apuan, berlangsung rapat Rencana Penyusunan Jangka Menengah Dan penyusunan RKP Desa tahun 2022.
Dalam rapat tersebut di hadiri oleh Perbekel Desa Apuan I Wayan Dunarta, Sekretaris Desa I Wayan Miarta, tim penyusun dan aparatur desa Kasi, Kaur, Kepala Kewilayahan bersama tokoh masyarakat, dan di hadiri pula oleh Tenaga Teknis dalam perencanaan pembangunan Desa I Kadek Buda Antara yang di akangkat bulan Agustus ini menjadi tenaga teknis pembangunan Desa.
Pelaksanaan rapat di buka oleh Bapak Sekdes Desa dan di lanjutkan oleh Perbekel Desa dengan memberikan pembekalan teknis penyusunan RKP tersebut agar selalu berkordinasi dengan tim.
Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) adalah dokumen penjabaran dari penjabaran RPJM Desa Untuk periode satu tahun, adapun RPJM Desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah periode 6 Tahun, RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) dan akan diusulkan oleh pemerintahan Desa kepada pemerintahan Kota melalui mekanisme pembangunan daerah.
Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus berpedomana dan mengedepankan prisip Keadilan, Kebutuhan Prioritas, Terfokus Kewenangan Desa, Sewakelola, Berdikari, Berbasis Sumber Daya Desa, Topologi Desa dan Kesetaraan.
Admin Desa